Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia, dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek.
“Sudah, untuk hari Senin tanggal 21 Desember,” tutur Andi saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Sementara itu, Andi menyebut bahwa penyidik telah memeriksa pihak Jasa Marga. Hal itu terkait dengan keterangan seputar CCTV yang sempat dalam kondisi mati saat bentrok simpatisan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan kepolisian terjadi.
“Bagian IT (yang diperiksa),” kata Andi.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan meminta keterangan Polri terkait kasus baku tembak polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit pun mengatakan siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus tersebut.
“Siap (memberikan keterangan) apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Listyo soal kasus terkait laskar FPI itu, Jakarta, Rabu (16/12).
Menurut dia, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus penembakan 6 anggota laskar FPI ini secara profesional, transparan, dan objektif.
“Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan,” lanjut Sigit.
Reporter: Nanda Perdana Putra [cob]