Pihak Kepolisian bersama Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penutupan beberapa titik kawasan yang sering di jadikan objek kumpul masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun. Hal tersebut bertujuan agar tidak adanya aktivitas kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, kawasan yang akan ditutup yakni Pantai Dok II (Kupang), Sepanjang Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa, serta beberapa titik di Abepura dan Distrik Heram.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Walikota selaku ketua satgas Covid-19 Kota Jayapura, untuk meminimalisir terjadinya pengumpulan orang pada saat 31 malam jelang pergantian Tahun,” katanya dalam keterangannya, Rabu (30/12).
“Selain melakukan penutupan kawasan sementara waktu, kami juga akan melakukan patroli serta pemantauan aktivitas masyarakat di sepanjang jalan protokol yang ada di Kota Jayapura,” sambungnya.
Dia berharap, agar masyarakat untuk tidak melakukan euforia secara berlebihan yang bisa mengumpulkan banyak orang. Tapi, jika hanya berkumpul dengan keluarga di rumah atau lingkungan diperbolehkan, asal tidak mengumpulkan banyak orang.
“Besar harapan kami, apa yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, mengingat angka pasien Covid-19 di Kota Jayapura masih belum stabil atau meningkat,” ujarnya.
Gustav menegaskan, apabila ada masyarakat atau kelompok (komunitas) yang masih memaksakan diri untuk melakukan kegiatan yang tidak ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19. Maka, pihaknya akan melakukan pembubaran.
“Dengan dikeluarkannya Maklumat dari Kapolri terkait penanganan Covid-19 serta imbauan Pemerintah, Kapolresta berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura. Perlu diketahui selama Pandemi kami tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi keramaian terkait suatu kegiatan, dan itu harus dipahami,” pungkasnya. [fik]